Catatan kaki fenomena Walid Serial Film Bidaah, poligami, dan Penguatan Ekonomi Makro

Uncategorized
drama-malaysia-bidaah
  1. Allah itu Tuhan
  2. Tuhan itu Maha adil
  3. Adil itu tidak sama secara jumlah, tetapi proper sesuai dengan kebutuhan (proporsional)

 

  1. Aturan dibuat untuk kemaslahatan umat secara menyeluruh, dan aturan posisinya berada di atas perasaan
  2. Mengapa poligami itu ada, karena ada permasalahan di antara perempuan itu sendiri yang terjadi dari masa ke masa sampai dengan hari kiamat. Dan poligami adalah solusi atas permasalahan tersebut. *Aturan Tuhan akan tetap relevan sampai kapanpun, hingga kiamat tiba.*

 

  1. Pentingnya memahami banyak sudut pandang, jangan menghakimi di awal apalagi tidak pernah mengalami hal seperti yang orang lain alami.
  2. Semakin menuju kiamat perbandingan laki-laki dan perempuan akan semakin timpang jumlahnya

 

  1. Banyak perempuan yang sudah cukup berumur (perawan tua) tapi belum mendapatkan suami
  2. Banyak perempuan yang ditinggal mati suami dengan anak-anak yang banyak yang harus menanggung beban ekonomi
  3. Dalam Alquran sendiri tertulis lebih dahulu menikah 2, 3 atau 4 (poligami) jika mampu, tetapi (baru monogami) jika tidak mampu untuk adil. Apa artinya?

 

  1. Poligami itu menjadi sunnah bagi laki-laki yang sudah selesai dengan dirinya dan keluarganya pertama. Setelah itu ia memiliki tanggung jawab sosial salah satunya untuk membantu mengangkat kondisi sosial perempuan yang lain.
  2. Bayangkan jika anda adalah seorang perempuan yang berada di posisi yang lemah seperti yang disebutkan pada poin 8 dan 9.

 

  1. Poligami bukan perselingkuhan.
  2. Poligami yang benar sesuai syariat tidak diawali dengan perselingkuhan.
  3. Lalu bagaimana mengawalinya? Sama seperti menikah pada istri pertama yang melalui proses ta’aruf.

 

  1. Bagaimana jika perasaan lebih dikedepankan daripada aturan?
  2. Coba kita ambil ilustrasi aturan lalu lintas yang telah baku dibuat kemudian dilanggar oleh ibu-ibu. Lalu ibu-ibu tersebut karena merasa tidak bersalah maka meminta pengecualian atau keringanan dari pelanggaran lalu lintas tersebut. Bayangkan jika ada satu juta ibu-ibu yang melanggar lalu lintas di jalanan dan diberikan toleransi karena merasa melas. Apakah pelanggaran tersebut dapat berkurang atau malah menjadi semakin kacau?

 

  1. Orang sepakat membuat keputusan hukuman mati bagi koruptor. Kemudian ada mantan pemimpin yang sudah tua renta disidang kasus korupsi. Lantas karena jasa pembangunan, perasaan melas karena usia, akhirnya penegakkan aturan hukum tersebut harus direlaksasi? Bagaimana dengan koruptor-koruptor lainnya yang merasa tidak adil jika tidak diberikan relaksasi yang sama? Bagaimana kira-kira kalau kita beri relaksasi hukuman karena perasaan tsb? Apakah menjadi semakin tidak korupsi atau malah semakin chaos?

 

  1. Memang terkadang perasaan tidak dapat dipungkiri dilibatkan dalam pembuatan keputusan, membuat toleransi relaksasi aturan, karena dirasa kasihan. Tapi bagaimanakah dampaknya pada kasus yang sama di mana banyak orang lain mengalami hal yang sama? Apakah aturan berlaku untuk pilih-pilih?
  2. Aturan itu berlaku untuk makro, bersifat menyeluruh, adil untuk semua. Dan aturan itu dibuat karena ada suatu hal. Termasuk poligami yang sudah disampaikan di atas.

 

  1. Maka dari itu penting bagi kita memahami lebih dalam mengapa Tuhan menurunkan aturan poligami tersebut. Cobalah untuk mengkaji lebih dalam bukan malah untuk menyanggah atau mendiskreditkan aturan Tuhan itu sendiri yang sebenarnya anda belum tahu secara menyeluruh. Jangan sampai ketidaktahuan tersebut menjadi satu titik kosong dalam pikiran dan hati anda yang kemudian diisi dengan pengaruh setan.

 

  1. Dahulu perempuan sangat direndahkan. Saking tidak berharganya, para penguasa, raja, pemimpin, orang kaya, memiliki puluhan, ratusan atau ribuan selir atau wanita simpanan yang tidak terbatas dan di mana saja ia mau, dan wanita diperjual belikan, diperdagangkan, untuk persyaratan bisnis, untuk berbagai perjanjian politik, dll. Dan terkadang ini masih terjadi sampai saat ini. Tidak ada aturan tegas dan jelas. Islam datang, memberi batas dan memberikan aturan jelas. Hanya 1 istri. Jika mampu, boleh 2, 3 atau 4.
  2. Untuk mendapatkan pasangan, perempuan berhubungan intim dengan banyak laki-laki. Dengan anggapan akan memperoleh keturunan terbaik dengan adanya sumbangsih dari banyak laki-laki. Ada juga kisah antropologi di mana laki-laki yang ditunjuk sebagai suami berdasarkan bayi yang mirip mukanya.
  3. Islam datang justru mengangkat derajat perempuan setinggi-tingginya. Dengan membuat aturan pernikahan yang ditujukan untuk melindungi wanita.
  4. Justru bagi Anda yang berpikir Islam mendiskreditkan perempuan karena aturan poligami berarti anda telah terpengaruh atau terpapar paham liberal, feminisme, maupun teori pemikiran-pemikiran manusia lainnya. Dan anda belum mengalami sesuatu yang akhirnya menyadarkan anda mengapa poligami itu ada.

 

  1. Kodrat makhluk itu berpasang-pasangan.
  2. Islam itu adil dan menyeluruh. Ada pernikahan dan juga perceraian. Ada masuk ada juga keluar. Itu semua merupakan fenomena umum. Dan semua aturan itu ada untuk kemaslahatan.
  3. Makhluk tidak dipaksa untuk menikah tanpa perceraian. Jika solusinya adalah bercerai, maka bercerailah. Sebenci-bencinya Allah terhadap perceraian, tapi perceraian dibolehkan untuk solusi terakhir. (bukan tidak ada solusi)
  4. Begitu pula tidak ada aturan selibat (tidak menikah). Karena menikah itu adalah fitrah. Dan menikah itu justru menyempurnakan separuh agama.
  5. Islam memperbolehkan poligami tetapi mengharamkan perselingkuhan. Poligami itu hak, sedangkan perselingkuhan itu batil. Jangan mencampurkan yang hak dan yang batil.

 

  1. Manusia itu tidak ada yang sempurna.
  2. Adilnya manusia itu tetap tidak ada yang sempurna. Namun berarti bukan tidak adil. Yang tidak adil itu namanya zalim.
  3. Jadi tidak ada tuntutan manusia untuk adil 100%. Karena hal itu tidaklah mungkin.
  4. Namun bukan berarti hal ini ditafsirkan menjadi monogami.
  5. Bagi pria yang hebat, memiliki leadership yang kuat, memiliki kemampuan untuk adil dalam hal materi, kebutuhan batin, pemahaman agama, pengasuhan anak, dan telah selesai dengan dirinya sendiri dan keluarganya yang pertama, lebih diutamakan untuk mengambil tanggung jawab sosial poligami. Jika tidak mampu seperti itu maka diperintahkan untuk satu saja (monogami).

 

  1. Batasan tanggung jawab sosial itu setelah kita selesai dengan diri kita. Sebagai contoh tidak semua wajib pajak terkena pajak. Hanya wajib pajak yang telah melewati batas minimum tidak kena pajak yang akan dikenakan pajak.
  2. Tidak semua orang muslim dikenakan zakat mal. Hanya orang-orang yang sudah melewati batas kekayaan tertentu yang diwajibkan untuk berzakat mal atau berzakat harta.
  3. Begitu juga bagi laki-laki yang belum selesai dengan dirinya dan satu keluarganya maka fokuslah dengan satu keluarga tersebut.
  4. Jika anda sudah merasa tuntas dengan diri anda dan keluarga pertama anda, maka barulah anda dapat mengambil tanggung jawab sosial poligami. Dan ini sifatnya adalah pilihan. Sunnah. Dilaksanakan mendapatkan pahala tetapi jika tidak dilaksanakan tidak apa-apa.

 

  1. Bagi kaum perempuan, cobalah belajar untuk memahami keadaan kaum perempuan yang renta lainnya. Di mana di situ ada tanggung jawab sosial dari kaum laki-laki, yang mana harus didukung oleh Anda.
  2. Pernikahan adalah ibadah yang paling panjang. Membersamai antara pasangan suami istri. Poligami di mana ada tambahan anggota dalam keluarga, harus dipahami oleh semua pihak. Dan dijalankan dengan satu visi dan misi.
  3. Keridhoan istri merupakan sedekah yang besar, sedekah yang paling banyak dan panjang. Oleh karena itu janjinya adalah balasan surga yang tidak dirindukan.
  4. Jangan tinggikan ego daripada aturan. Apalagi aturan yang Allah buat. Aturannya lebih untuk kemaslahatan kaum wanita itu sendiri.
  5. Kekuatan ekonomi makro berasal dari kesehatan ekonomi di level mikro keluarga. Kita ingat istilah British, “The devil is in the details”. Bagaimana sesuatu yang mikro bisa menghancurkan yang makro. Atau sebaliknya, sesuatu yang mikro akan memperkuat yang makro.
  6. *Aturan dibuat untuk mengatur sesuatunya agar menjadi baik. Poligami itu aturan yang baik. Hanya oknumnya yang sebagian tidak baik. Jangan salahkan aturannya.*

 

www.altarafiberglass.com

ajaran sesat | bidaah | islam sesat | istri kedua | poligami | walid

Bagikan Agar Bisa Bermanfaat :

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram

Update Berita Lain